
Pemalang – Bupati Pemalang, Anom Widiantoro, melantik dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Bupati tentang pengangkatan, pemindahan, dan penegasan penugasan Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebagai Kepala Sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pemalang Tahun 2026 kepada 516 kepala sekolah. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Comal, Minggu (24/5/2026).
Dalam sambutannya, Bupati Pemalang menegaskan bahwa jabatan kepala sekolah tidak hanya berkaitan dengan tugas administratif, melainkan juga mengemban amanah besar dalam membangun generasi muda serta mendorong transformasi pendidikan di Kabupaten Pemalang.
Bupati Pemalang menyampaikan ucapan selamat kepada para guru PNS yang menerima amanah baru sebagai kepala sekolah. Ia berharap jabatan tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi demi kemajuan dunia pendidikan.
“Surat keputusan ini bukan hanya amanah untuk memimpin sekolah, tetapi juga amanah untuk membangun generasi muda Kabupaten Pemalang serta menciptakan transformasi budaya belajar dan transformasi pendidikan,” ujar Anom Widiantoro.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati memberikan perhatian khusus terhadap upaya penghijauan dan konservasi lingkungan di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa seluruh sekolah di Kabupaten Pemalang wajib memiliki program penghijauan serta sumur resapan sebagai bentuk kepedulian terhadap pelestarian lingkungan.
“Penghijauan wajib dilaksanakan di semua sekolah. Sumur resapan juga wajib tersedia di setiap sekolah guna menjaga kelestarian lingkungan sekaligus mengurangi potensi banjir di Kabupaten Pemalang,” ungkapnya.
Ia berharap kegiatan penghijauan, kebersihan lingkungan, serta konservasi alam dapat menjadi bagian dari pembelajaran rutin peserta didik, baik melalui kegiatan harian maupun mingguan.
Dalam acara tersebut, turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Haji Martono, Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.
